Satpol PP Menanti Perda Ternak
BENTENG, BE - Maraknya hewan ternak jenis sapi dan kerbau memasuki kawasan perkantoran dan jalan raya membuat Satpol PP Kabupaten Benteng kesal. Namun mereka tidak bisa menertibkan lantaran dasar hukum penertiban hewan ternak belum ada. Sejauh ini, Perda tentang hewan ternak ini masih digodok dan dibahas di DPRD Benteng. Diperkirakan, Perda ini baru akan disahkan bulan ini. Setelah perda disahkan, Satpol PP langsung akan tancap gas untuk melakukan penertiban.
\"Begitu, Perda disahkan, kita langsung melakukan aksi penertiban terhadap tanah yang berkeliaran dijlan raya tersebut,\" ucap Kasatpol PP Benteng, Damsik.
Dia menambahkan, sebelum Perda Ternak ini disahkan, diharapakan masyarakat untuk tidak dilepas hewan ternaknya di jalan raya. Ternak itu harus diikat dan diletakan pada suatu tempat agar tidak menganggu jalan. \"Kalau sudah kita imbau, sosialisasikan dan diperingati masih juga, wajar saja kalau kita melakukan penertiban demi kebaikan kita bersama,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: